Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bakal mengeluarkan aturan baru terkait pemberantasan judi online (Judol). Hal ini menjadi keputusan rapat terbatas (ratas) digelar di Istana Negara, Senin (17/2/2025).
“Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan dibentuk PP (Peraturan Pemerintah), yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online,” kata Meutya, kepada wartawan usai rapat, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia mengatakan juga telah memaparkan kepada Presiden terkait upaya blokir konten judi online telah mencapai hampir 1.000.000 situs. Namun menurutnya, pemblokiran situs belum menyelesaikan masalah.
Sehingga pemerintah juga menerapkan sistem di mana platform-platform digital wajib berkolaborasi untuk mengidentifikasi dan menurunkan konten yang terkait dengan judi online serta pornografi anak. “Kami mewajibkan platform untuk melakukan take down konten tersebut dalam waktu secepat mungkin,” kata Meutya
Selain itu arahan dari Presiden Prabowo, menurutnya, penanganan judi online akan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar melakukan penelusuran terhadap sistem pembayarannya di judi online.
“Tadi bapak minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya take down situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnnya ditelusuri,” kata Hasan, usai Rapat Terbatas (Ratas), di Istana Negara, Senin (17/2/2025).
Menurutnya pemerintah juga akan bekerja sama dengan berabgai negara untuk mengatasi persoalan ini. Melihat banyaknya operator judi online yang berada di luar negeri. {}