Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online, 23.929 Rekening Diblokir

Berita GolkarKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.

“Rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima oleh Kemkomdigi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025), dikutip dari Kompas.

Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya.

Meutya mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambah Meutya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekerrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online. {}

Leave a Reply