Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan alasan di balik tidak dilanjutkannya proyek Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025), Meutya menegaskan bahwa penghentian proyek ini bukan disebabkan oleh upaya efisiensi anggaran, melainkan karena tidak adanya kelanjutan kontrak kerja sama dengan Korea Selatan.
“Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi Data Center Batam ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu,” ujar Meutya, dikutip dari Inilah.
Meutya menjelaskan bahwa proyek tersebut semula berjalan dengan dasar kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun terakhir, proyek ini tidak menunjukkan kemajuan berarti. Ia menduga bahwa turbulensi politik di Korea Selatan menjadi salah satu faktor utama terhambatnya pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan,” tambah Meutya.
Akibat keputusan tersebut, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek PDN Batam dikembalikan ke pemerintah. “Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyebut bahwa efisiensi tersebut mencakup Rp773 miliar yang berasal dari pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek PDN di Batam.
Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan digital dan mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia. Kehadiran PDN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan kualitas layanan digital kepada masyarakat. {}