Berita Golkar – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyambut baik peluncuran Platform Konsultasi Hukum Perqara di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (28/11).
Prosesi peluncuran tersebut ditandai dengan hand scanning yang dilakukan oleh Menpora Dito bersama dengan Founder Perqara Yakup Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Div TIK Polri Nugroho Slamet Wibowo.
Perqara merupakan platform online yang menjembatani praktisi hukum dengan khalayak dalam menyelesaikan suatu kasus atau permasalahan hukum. Pengguna dapat melakukan konsultasi via chat, voice call maupun video call dalam satu aplikasi.
Melalui Perqara, siapa pun dapat melakukan konsultasi hukum gratis dengan ratusan advokat yang telah terverifikasi dan tersebar pada lebih dari 100 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi dan bangga kepada Mas Yakup mau mengabdi dijalur hukum dengan menyediakan platform konsultasi hukum gratis. Dengan adanya keterlibatan generasi muda, Perqara hadir untuk memperkaya pemanfaatan ruang digital menjadi sarana pendampingan hukum yang inklusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.
Dikatakan Menpora Dito bahwa Platform konsultasi hukum ini harus disosialisasikan secara merata. “Ini harus disosialisasikan agar masyarakat tahu ada tempat untuk konsultasi hukum secara gratis. Karena selama ini orang masih bingung mau konsultasi kemana kalau ada masalah hukum,” ucapnya.
Menpora Dito berharap bahwa platform konsultasi hukum ini bisa semakin besar dan makin masif digunakan masyarakat. “Saya mengucapkan selamat atas diluncurkannya Perqara, semoga membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Founder Perqara Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan di digitalisasikan.
“Perqara tidak hanya ingin beradaptasi pada perubahan perilaku masyarakat yang secara perlahan mulai mengandalkan teknologi digital, namun juga secara aktif mendorong perubahan tersebut,” jelas Yakup.
Menurutnya, untuk mendapatkan perubahan dan transformasi yang menyeluruh, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi antara seluruh pemegang kepentingan khususnya pemerintah, dan penegak hukum lainnya.
“Tanggungjawab moral kami untuk memberikan konsultasi hukum cuma-cuma untuk pencari jeadilan. Ke depan kami berharap akan terjadi transformasi hukum secara holistik di Indonesia. Menegakkan keadilan di Indonesia,” sambungnya. {sumber}