Menpora Dito Ariotedjo Janji Carikan Solusi Tunggakan Gaji Pemain Sejumlah Klub Liga 2

Berita Golkar – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan akan mencari solusi untuk kasus tunggakan gaji pemain oleh sejumlah klub Liga 2 menjelang bergulirnya kompetisi musim 2023-2024. Ia merasa iba dengan para pemain yang menjadi korban tunggakan tersebut.

Dito mengatakan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keuangan klub. Tetapi, ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mencari solusi sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Mungkin coba kami formulasikan dan kami lihat potensi apa yang bisa dilakukan karena kasihan juga. Kasihan klubnya, ofisial, dan atletnya,” ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.

Menteri berusia 32 tahun itu mengatakan permasalahan keuangan memang menjadi momok bagi pemilik klub-klub Liga Indonesia. Ketiadaan kompetisi kerap memperparah masalah. Kondisi itu dia rasakan saat menjadi salah satu pemilik RANS Nusantara FC yang kini berkiprah di Liga 1.

“Tapi memang terkait pengeluaran tim karena saya juga pemilik klub, saya merasakan betul kalau liga tidak main atau bagaimana, masalah keuangan harus jadi perhatian,” tutur Dito yang juga politikus Partai Golkar tersebut.

Asosiasi Pesepakbola Profesional (APPI), sebelumnya, mengungkapkan ada sembilan klub Liga 2 yang belum menyelesaikan kewajiban atas hak gaji para pemainnya, yakni Gresik United, Persijap Jepara, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja Banda Aceh, Semen Padang, Persikab Bandung, dan PSKC Cimahi.

PSPS Riau menjadi klub dengan tunggakan gaji tertinggi mencapai Rp 1,5 miliar. Saat ini, kasus-kasus tersebut sudah diperkarakan ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC). Dua kub, Gresik United dan Persijap sudah menerima putusan. Gresik United diwajibkan membayar utang gaji kepada 22 pemainnya mencapai Rp 160 juta, sedangkan Persijap diharuskan melunasi utang gaji satu pemainnya senilai Rp 20 juta.

Untuk Gresik United, kasusnya juga diserahkan ke NDRC dan keputusannya sudah ditetapkan dengan pihak klub wajib membayar gaji lima pemainnya berkisar Rp 227 juta. Sementara tujuh klub sisanya masih menunggu hasil putusan NDRC.

Liga 2 2023-2024 sendiri dijadwalkan bergulir pada 10 September 2023 dengan format grup yang dibagi per wilayah. Masalah penunggakan gaji pemain kembali menjadi catatan minor bagi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). {sumber}