Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan agar penataan administrasi tanah tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Mulai dari sertifikasi tanah, hak penguasaan lahan, hingga penyelesaian sengketa tanah perlu memerhatikan aspek tersebut.
“Nanti akan kita kembangkan dalam bentuk desk-to-desk terutama dalam mengawal pendaftaran tanah hak komunal tadi yang memang ini masih sangat sedikit sekali di Indonesia. Kita masih di bawah target tentang pendaftaran tanah hak komunal atau hak adat serta hak ulayat dan itu bisa menghambat berbagai program pemerintah,” ujar Nusron di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025), dikutip dari Detik.
Salah satunya program yang terdampak adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya pendaftaran tersebut selalu terhambat pada pengakuan dan pernyataan dari hak adat.
Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Pada kesempatan itu, Pigai menuturkan konflik tanah di wilayah komunal atau adat dapat diselesaikan asalkan masyarakat bersatu mendaftarkan tanah adat ke Kementerian ATR/BPN.
Pigai mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung penyelesaiannya berdasarkan perspektif HAM. Ia pun akan melakukan penyelarasan untuk menata dan mengendalikan konflik berdasarkan data.
“Sengketa yang melibatkan urusan kementerian atau eksekutif, kita ikut kerja sama-sama, memfilter, memberi masukan, memberi dukungan. Kalau ada regulasi yang tidak berperspektif HAM, kita ikut memberi masukan. Tapi kalau sengketa yang urusan yudikatif, sudah pasti tidak mungkin,” jelasnya.
Akan tetapi, ia menyebut Kementerian HAM akan sulit membantu kalau penyelesaian sengketa sudah masuk proses peradilan. Pigai tak ingin melakukan intervensi proses hukum.
Jika masih urusan kementerian lembaga, khususnya terkait dengan penyelesaian konflik lahan, baik Kementerian ATR/BPN atau kehutanan, pihaknya dapat ikut melakukan pembaharuan atau perbaikan.
Selian itu, Pigai juga membahas bagaimana semakin sempit lahan pertanian di Pulau Jawa dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kondisi ini lantaran adanya industrialisasi, realestat, serta infrastruktur. {}