Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan ketersediaan tanah terindikasi telantar seluas 79.925 hektar dapat mencukupi program pembangunan 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA di JW Marriot Hotel Jakarta, Kamis (19/12/2024). “Dengan asumsi 60 meter persegi per rumah, berarti dibutuhkan sekitar 25.200 hektar untuk mencapai 3 juta rumah. Saya punya stok 79.000 hektar,” ujar Nusron, dikutip dari Kompas.
Ia menyampaikan, tanah terindikasi telantar tersebut harus dimanfaatkan sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tanah ini harus difungsikan dan dipergunakan sesuai dengan Pasal 33 UUD. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan, tidak boleh dianggurkan, untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya,” tuturnya.
Kendati demikian, yang perlu menjadi perhatian ialah kecocokan tanah telantar untuk dibangun perumahan.
“Saat ini isunya adalah apakah tanah yang ada di sini lokasi dan peta topografi cocok atau tidak, infrastruktur jalan menuju ke sana (lokasi perumahan) cocok atau tidak. Soal tanah no issue,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu. {}