Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Selidiki Pagar Laut Bekasi: Curiga Ada Pemalsuan Dokumen

Berita Golkar – Fenomena Pagar Laut baru kembali muncul. Setelah Tangerang, kini Pagar Laut baru muncul di Bekasi, Jawa Barat.

Pagar Laut di Bekasi berlokasi di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter. Pagar laut itu kini telah disegel oleh KKP. Penyegelan dan penghentian pagar laut itu dilakukan karena proyek itu tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid pun buka suara soal temuan pagar laut di Bekasi. Menurutnya kasus yang terjadi berbeda dengan pagar laut yang ada di Tangerang, Banten. “Casenya (kasusnya) Bekasi beda,” ungkap dia saat meninjau Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Nusron bilang bahwa dia saat ini tengah menyelidiki pagar laut yang ada di Bekasi. Katanya ada dugaan pemalsuan dokumen. “Memang ada pemalsuan dokumen. Tapi pemalsuan dokumen bentuknya apa sedang kami cek. Casenya beda sekali,” bebernya.

Sementara itu mengenai pagar laut di Tangerang, dia telah mengambil sikap dengan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang telah diterbitkan.

“Sertifikat itu dibuat dari tahun 2021, 2022, dan 2023. Kita acuannya pada undang-undang kalau dia itu terbitnya terjadi cacat prosedur maupun cacat material selama terbitnya belum usia 5 tahun kami bisa batalkan tanpa proses dan perintah pengadilan,” tegasnya.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya pagar laut di Tangerang. Pihaknya berjanji untuk mengusut kasus ini termasuk para pegawai di internal Kementerian ATR yang terlibat.

“Semua kita akan panggil yang masih menjabat yang masih kewenangan kami panggil. Baru dipanggil hari ini yang namanya proses pemeriksaan tidak bisa kita sampaikan, tunggu hasilnya,” sebutnya. {}