Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat dan Wakaf di Sumbar

Berita GolkarMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 11 sertifikat tanah ulayat dan tanah wakaf di Padang Sumatera Barat, Senin.

Sertifikat tanah ulayat yang diserahkan itu di antaranya satu sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh Kota Pariaman, dan lima sertifikat hak pakai di atas HPL untuk perorangan.

Nusron mengatakan, selain sertifikat yang diserahkan hari ini, sebelumnya juga telah diterbitkan empat sertifikat untuk tanah ulayat pada 2024, sehingga total terdapat 10 bidang tanah ulayat yang telah disertifikatkan di Sumbar.

Ia merinci 10 bidang tanah ulayat yang telah disertifikatkan itu masing-masing Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari, dengan total lahan seluas ± 245 Ha, yaitu tiga HPL masing-masing di Nagari Sungai Sungayang dan Nagari Tanjung Bonai Kabupaten Tanah Datar; dua di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, dan satu di Nagari Sungai Kumayang Kabupaten Limapuluh Kota; serta satu di Nagari V Koto Air Pampan Kota Pariaman.

“Kita mendorong agar proses sertifikasi tanah ulayat di Sumbar bisa dipercepat,” katanya, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, sertifikat tanah ulayat memberikan keamanan bagi masyarakat adat pemilik lahan. Dengan adanya sertifikat subjek dan objek dari tanah ulayat itu menjadi jelas dan diakui secara hukum.

Kemudian pemetaan, batas dan luas lahan juga jelas sehingga pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak bisa mengambil alih secara sewenang-wenang.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, sertifikasi tanah ulayat itu adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat adat.

“Presiden Prabowo Subianto sangat menghargai masyarakat adat. Program ini adalah salah satu bentuk penghargaan dengan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah ulayat,” katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyampaikan dukungan terhadap program sertifikasi tanah ulayat tersebut. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum terkait tanah ulayat itu, masyarakat adat akan lebih terlindungi.

Data BPN Sumbar terdapat 426 bidang tanah ulayat di provinsi itu tersebar pada 19 kabupaten dan kota. Ditargetkan pada 2025, seluruh tanah ulayat itu sudah tersertifikasi. {}