Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siapkan 3.100 Hektar Lahan Untuk Pengembangan IKN Nusantara

Berita Golkar – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus dilaksanakan. Pembangunan di IKN Nusantara akan diprioritaskan dengan infrastruktur yang mendukung swasembada pangan.

Selain itu, saat ini pemerintah dikabarkan telah menyiapkan sekitar 3.100 hektar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Tujuannya guna mendukung infrastruktur di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjelaskan bahwa lahan tersebut berada di luar wilayah IKN. Sementara itu, lahan yang berada di dalam kawasan IKN dikelola langsung oleh Otoritas IKN.

“Untuk lahan di sekitar IKN yang berada di luar wilayah inti, pengelolaannya menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Kami akan membebaskan lahan tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujar Nusron dikutip dari Ayo Bandung, Senin (4/11/2024).

Kebutuhan ini mencakup pembangunan infrastruktur penunjang masa depan, seperti bandara, gudang, pelabuhan, hingga hunian bagi para pekerja.

Lahan tersebut akan dikelola oleh Badan Bank Tanah agar dapat digunakan untuk mendukung berbagai fasilitas dan infrastruktur di IKN.

“Saya serahkan pengelolaannya kepada Badan Bank Tanah untuk menopang kebutuhan logistik IKN ke depan, baik itu bandara, gudang, pelabuhan, maupun perumahan pekerja jika memang diperlukan,” jelas Nusron.

Nusron juga mengunjungi Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto dan melaporkan sejumlah persoalan terkait pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa pemerintah segera mengadakan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas langkah-langkah pemberantasan mafia tanah.

“Saya sudah bertemu dan bersilaturahmi dengan Jaksa Agung. Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan aparat keamanan, dan dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi pemberantasan mafia tanah pada bulan November,” pungkas Nusron. {}