Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Ungkap Potensi Penerimaan Negara Dari Hak Tanggungan Negara Rp. 882,7 Triliun

Berita Golkar – Hak Tanggungan Elektronik menghasilkan Rp 882,7 triliun pada tahun 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengklaim hal tersebut merupakan kemajuan yang pesat dalam pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara.

“Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40 persen dari total pertumbuhan,” ungkap Nusron, dikutip dari keterangan resmi.

Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan. Sebesar 84 persen jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan, dan Peralihan Hak.

“Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.

Sebagai informasi, Hak Tanggungan merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur. Hak Tanggungan dapat dibebankan kepada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan. Sejak tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan Hak Tanggungan secara elektronik.

Pengajuan Hak Tanggungan Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.

“Hak Tanggungan itu adalah sertifikat tanah yang diagunkan, kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Nusron. {}