Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Yakin Pagar Laut di Bekasi Libatkan Aparatur Desa

Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, kasus pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, melibatkan kepala desa (kades). Nusron mengungkapkan hal ini saat ditemui di kantornya usai rapat, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Kalau enggak melibatkan kades enggak mungkin, oknumlah saya enggak mau nyebutin namanya,” ucap Nusron, dikutip dari Kompas.

Pasalnya, sertifikat tanah yang terbit tentu membutuhkan dokumen pendukung, salah satu pihak yang melakukan pekerjaan itu dimulai dari kades. “Nanti, dari dinas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mengeluarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) laut, ada PBB-nya itu kan tiba-tiba gitu nanti,” lanjut Nusron.

Kemudian, ada dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), lalu baru terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). “Nanti, akan ketahuan semua karena sedang dilakukan proses investigasi,” tegas Nusron.

Namun satu hal yang pasti, setiap maladministrasi maupun rekayasa SHGB dan SHM di lingkungan Kementerian ATR/BPN, ini tak bisa dilakukan hanya sendiri. “Karena, yang namanya BPN itu posisinya ada di hilir, dokumen hulunya harus lengkap,” tutup menteri sekaligus politisi Golkar tersebut. {}