Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Belum Terima Laporan Soal Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

Berita GolkarMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim tak tahu ihwal kebijakan pemerintah menggulirkan kembali kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025. Ia mengaku belum menerima laporan dari kementerian terkait tentang kebijakan itu.

“Saya enggak tahu apakah di kementerian teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas, sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” ucap Bahlil kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Tempo.

Kendati begitu, Bahli mengatakan kebijakan korting tarif listrik selalu melalui mekanisme pembahasan terlebih dahulu. Dalam pembahasan itu, Kementerian ESDM yang dipimpinnya biasanya selalu terlibat. Selain itu, pembahasan juga melibatkan Kementerian Keuangan.

Apabila antarkementerian bersepakat memberikan diskon atau subsidi, Kementerian ESDM menginstruksikan PT PLN (Persero) mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Dan setelah itu baru saya menyampaikan kepada PLN,” kata eks Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

Untuk kebijakan teranyar ini, Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. Asal untuk rakyat, ia mengatakan akan mempelajari. Tapi ia mengingatkan, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan negara.

Ketika ditanya ihwal komunikasi tentang kebijakan ini dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, Bahlil hanya menjawab komunikasi saat ini berjalan dengan baik. “Baik-baik semuanya,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan kebijakan diskon tarif listrik itu merupakan satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Kebijakan itu disampaikan Airlangga dalam rapat di kantornya pada Jumat, 23 Mei 2025. Menurut dia, saat ini masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya.

Diskon tarif listrik akan menyasar kepada masyarakat yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 VA. Eks Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan insentif ini bertujuan menunjang daya beli masyarakat. {}