Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta pengelolaan sumur minyak tradisional dilakukan secara aman dan ramah lingkungan. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan regulasi agar pengelolaan sumur minyak itu bisa dilakukan oleh koperasi, BUMD, dan UMKM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Saya dorong masyarakat bisa mengelola sumur minyaknya sendiri, tapi dengan syarat lingkungan harus baik, keselamatan kerja harus dijaga, dan kontraktor harus membeli minyak mereka dengan harga 80 persen dari ICP,” ujar Bahlil dalam acara peringatan hari pertambangan dan energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Tempo.
Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola secara mandiri tanpa kepastian hukum. Dengan regulasi terbaru, pemerintah menyiapkan skema baru agar masyarakat dapat mengelola sumur tersebut di bawah payung hukum yang jelas.
Menurut Bahlil, kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. “Selama ini mereka takut karena dianggap ilegal. Sekarang kami beri jalan resmi agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” katanya.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur tata kelola sumur minyak rakyat. Aturan ini memberikan legalitas, jaminan keselamatan kerja, serta mekanisme pengawasan lingkungan agar praktik pengeboran rakyat tidak menimbulkan kecelakaan.
Sebelumnya, Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana, mengatakan praktik pengeboran ilegal selama ini kerap menimbulkan kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja. Karena itu, pengaturan baru ini penting untuk memastikan setiap aktivitas produksi berjalan sesuai standar. “Dengan tata kelola yang baik, hasil minyak dari sumur rakyat akan terpantau dan berkontribusi bagi negara,” kata Taufan.
Meski mendukung upaya legalisasi, sejumlah pengamat menilai implementasi kebijakan ini harus realistis dan berhati-hati. Guru Besar Teknik Perminyakan ITB Tutuka Ariadji, misalnya, menilai penataan sumur rakyat penting untuk menjamin keselamatan. Namun kebijakan ini tidak akan menguntungkan secara ekonomi.
“Kalau tujuannya untuk mengejar target produksi nasional, itu keliru. Pendekatannya harus menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan, bukan komersial,” kata Tutuka kepada Tempo, Jumat (17/10/2025). {}


 
							










