Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Janji Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bakal memanggil perusahaan pemegang izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evaluasi ini dilakukan menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan aspirasi masyarakat setempat.

“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (3/6/2025), dikutip dari Kontan.

Menurut Bahlil, aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat belum sepenuhnya memperhatikan kearifan lokal. Selain itu, ada desakan dari masyarakat Papua agar pembangunan smelter dilakukan langsung di kawasan tersebut.

Bahlil sebagai putra asli Papua ini menekankan Papua sebagai daerah otonomi khusus perlu mendapat perlakuan berbeda. “Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti saya pulang akan evaluasi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, saat ini terdapat dua perusahaan tambang nikel aktif di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Kedua perusahaan ini mengantongi izin usaha sejak sebelum pemekaran provinsi Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat sejumlah perusahaan lain yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak Raja Ampat masih tergabung dalam Provinsi Papua Barat.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyuarakan kekhawatiran atas terbatasnya kewenangan daerah dalam mengawasi izin tambang yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Pemda berharap ada peninjauan ulang terhadap pembatasan kewenangan daerah, agar masyarakat lokal dapat lebih berperan dalam pengelolaan sumber daya dan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan. {}