Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta polemik kebijakan LPG 3 Kilogram tak lagi dipermasalahkan. Jika memang ada kesalahan, maka itu adalah perbuatannya.
“Enggak usah dipersalahkan siapa-siapa. Jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Liputan 6.
Ketua Umum Partai Golkar ini berdalih apa yang dilakukan Kementerian ESDM ingin melakukan perbaikan dalam pendistribusian LPG 3 Kg. Pasalnya, Bahlil menyebut selama ini subsidi LPG tidak tepat sasaran, ditambah adanya gas oplosan.
Untuk itu, Bahlil membuat kebijakan pengecer dilarang menjual LPG 3 kg, yang berujung kelangkaan dan antrian di mana-mana. Dia pun menegaskan, setelah kegaduhan kemarin, pihaknya langsung melakukan perbaikan sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, agar pengecer kembali boleh menjual LPG 3 Kg.
“Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah. Maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub pangkalan,” jelas Bahlil.
Dia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian mendalam dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023. Hal ini dikarenakan adanya temuan penyalahgunaan dari oknum-oknum pengecer dalam menjual LPG 3 Kg.
Bahlil pun meminta agar polemik LPG 3 Kg tak dikaitkan ke pihak-pihak lain. Dia menekankan Kementerian ESDM akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan penataan subsidi gas tersebut.
“Udahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan Bapak Presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat,” jelasnya. {}