Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Minta Masyarakat Tak Ragu Kualitas BBM Pertamax

Berita GolkarMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar masyarakat tidak meragukan spesifikasi bahan bakar Pertamax dan Pertalite.

Dia mengatakan, tim Kementerian ESDM akan mengecek kembali terkait kualitas RON pada Pertamax dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

“Kami menyarankan rakyat enggak perlu ragu, karena sekarang kami tim juga lagi menurunkan ke lapangan untuk mengecek,” ujar Bahlil saat ditemui di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Kompas.

Bahlil mengatakan, dari laporan tim yang mengecek kualitas bahan bakar yang diterima, spesifikasi Pertamax dengan temuan di lapangan sama. “Namun kami akan mengecek lagi supaya terjamin, masyarakat, melindungi (konsumen) harga dengan kualitas yang sesuai,” imbuhnya.

Bahlil juga menjelaskan, pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini berjalan. Karena peristiwa pengoplosan itu terjadi 2018-2023, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Jadi posisi waktu itu kami belum mengikuti di tahun-tahun itu. Tapi bukan berarti kami tidak harus mendapat laporan. Laporan tetap ada,” ucap Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

Selain itu ada delapan tersangka lain yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Lalu dua tersangka baru yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corner, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga. {}