Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan reformasi regulasi memberikan kepastian kepada investor dan pelaku usaha panas bumi di Indonesia.
Menurut dia, salah satu yang tidak disukai investor adalah aturan yang berbelit-belit. Semakin berbelit aturan, semakin tidak disukai oleh investor.
“Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya,” ujar Bahlil pada Pembukaan Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025), dikutip dari Antaranews.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan dan regulasi yang disinyalir dapat menghambat investasi, untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi.
Tahun 2024 lalu, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis, di mana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dilakukan di platform tersebut mulai 2025.
Tak hanya itu, melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Pemerintah akan membangun 48 ribu kilometer sirkuit (kms), sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan energi baru dan terbarukan.
Selama ini, menurut Bahlil, jaringan transmisi yang menghubungkan antara sumber energi dan jaringan listrik masih belum mencukupi.
“Maka tahun ini, kami, Pemerintah Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen dan konsekuen dalam mendorong pembangunan energi baru terbarukan, kita menyusun RUPTL di 2025 sampai 2035 sebesar 48 ribu km sirkuit. Ini sebagai bentuk tuntutan dari apa yang harus kita lakukan untuk melakukan percepatan,” kata Bahlil, menjelaskan.
Dengan komitmen tersebut, ia menilai Indonesia menjadi lebih siap untuk menjadi negara produsen listrik panas bumi terbesar di dunia.
“Kita tahu bahwa geothermal adalah salah satu sumber energi baru terbarukan, dan Indonesia mempunyai cadangan yang cukup besar, terbesar di dunia. Dari sini, baru kurang lebih sekitar 10 persen yang bisa kita kelola. Artinya masih ada 90 persen potensi ini,” ujar Bahlil.
Ia mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar, mencapai 23.742 Megawatt (MW). Dirinya menilai bahwa dari jumlah itu, masih terdapat peluang besar pengembangan panas bumi di Indonesia.
Selain itu, Bahlil mengatakan saat ini Indonesia menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global.
Dengan kapasitas terpasang listrik dari sumber panas bumi sebesar 2.744 Megawatt (MW), posisi Indonesia hanya berada di bawah Amerika Serikat yang memiliki 3.937 MW listrik dari panas bumi. {}