Berita Golkar – Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak akan diperpanjang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan insentif tersebut tetap hanya berlaku selama dua bulan yakni Januari dan Februari.
“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Media Indonesia, Kamis (23/1/2025), dikutip dari MetroTV News.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menjelaskan diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon tarif listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening Maret 2025).
Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama. {}