Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Impor Avtur Disetop Tahun 2027, RI Fokus Olah Crude

Berita Golkar – Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor avtur mulai tahun 2027.

Kebijakan stop impor avtur ini menjadi bagian dari strategi besar penguatan ketahanan energi nasional sekaligus pengurangan ketergantungan pada produk bahan bakar impor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan menghentikan impor avtur sejalan dengan arahan Presiden untuk memaksimalkan kapasitas kilang dalam negeri.

Dengan langkah itu, Indonesia ke depan hanya akan mengimpor bahan baku minyak mentah (crude), bukan lagi produk jadi.

“Termasuk avtur, Bapak Presiden. Jadi avtur juga 2027 insya Allah tidak lagi kita melakukan impor. Ke depan kita akan dorong atas perintah Bapak Presiden, kita hanya mengimpor crude-nya saja,” ujar Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dalam acara peresmian RDMP Kilang Balikpapan, Senin (12/1/2026), dikutip dari Jawapos.

Menurut dia, jika kebijakan ini berhasil dijalankan, maka berbagai tekanan akibat impor energi dapat ditekan secara signifikan.

Dampaknya bukan hanya pada penghematan devisa, tetapi juga pada penguatan industri pengolahan minyak nasional. “Kalau ini mampu kita lakukan, maka gerakan-gerakan tambahan ini semakin tipis,” katanya.

Bahlil menyadari, langkah tersebut berpotensi menuai pro dan kontra, termasuk sorotan di media sosial. Ia menyinggung kemungkinan adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan karena jalur impor produk jadi dipersempit.

“Setelah ini pasti rame lagi di sosmed, karena dianggap Menteri ESDM potong-potong jalur para importir,” ucapnya.

Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan gentar. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.

“Tapi tidak ada masalah, Bapak Presiden. Demi Merah Putih, jangankan harta, nyawa pun kita kasih, karena kita semua ini orang Merah Putih,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan untuk tidak melakukan impor solar pada tahun 2026. Sebagai kebijakan turunannya, seluruh SPBU swasta di tanah air diharuskan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero).

Kebijakan itu diambil sebagai bentuk komitmen PT Pertamina (Persero) untuk bisa meningkatkan produksi BBM dengan RON tinggi, mulai dari 92, 95 dan 98 di tanah air. {}