Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku kerap menjadi sasaran kritik soal isu lingkungan di sektor pertambangan. Ia mengatakan, sorotan terhadap kementeriannya sering kali tidak mempertimbangkan fakta bahwa banyak persoalan tambang sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat.
“Sekarang ini isu lingkungan disorot terus. Bayangkan, izin usaha pertambangan di Raja Ampat yang terbit ketika saya belum lahir, sekarang dianggap dikeluarkan oleh Menteri ESDM yang sekarang,” kata Bahlil dalam acara peringatan hari jadi pertambangan dan energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Meski demikian, Bahlil tidak menampik bahwa pengawasan lingkungan tambang masih menjadi pekerjaan besar. Ia mengaku menemukan banyak tambang tanpa kegiatan reklamasi ketika meninjau lapangan menggunakan helikopter.
“Banyak tambang yang tidak direklamasi. Setelah dicek, izinnya sudah tidak jelas siapa pemiliknya, atau ternyata tambang liar. Tapi yang dipersoalkan tetap pemerintah,” katanya, dikutip dari Antara.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Bahlil mengatakan pihaknya memastikan setiap perusahaan tambang menyertakan jaminan reklamasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan. Langkah ini, menurut dia, penting agar proses pemulihan lahan dapat dilakukan meski perusahaan sudah berhenti beroperasi.
“Kalau operasi tambang selesai dan perusahaan pergi, masih ada dana reklamasi yang bisa digunakan untuk memulihkan lingkungan,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini menilai pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya memikirkan keuntungan jangka pendek. “Tambang ini bukan hanya untuk generasi kita, tapi juga untuk anak cucu kita,” kata Bahlil.
Kementerian ESDM sebelumnya menjatuhkan sanksi penangguhan terhadap 190 Izin Usaha Pertambangan mineral dan batu bara karena perusahaan tidak menunaikan kewajiban menyetor dana jaminan reklamasi dan pascatambang.
Dalam perkembangan terakhir Bahlil menyebut dari 190 IUP yang ditangguhkan, baru empat perusahaan yang telah memenuhi kewajiban menyetor jaminan reklamasi.
“Saat ini ada empat perusahaan yang IUP-nya sudah kami buka kembali dari 44 yang mengajukan permohonan pembatalan penangguhan,” kata Bahlil di Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Bahlil menegaskan, kebijakan penangguhan izin tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha. Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola tambang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. {}













