Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Umumkan Investasi Raksasa Eni di Kaltim: Nilainya Capai Rp. 150 Triliun

Berita GolkarMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, perusahaan bernama Eni dari Italia, Eropa Selatan, menyatakan siap berinvestasi di Provinsi Kalimantan Timur senilai US$ 10 miliar setara dengan Rp 150 triliun.

“Investasi yang diminati Eni di Kaltim adalah untuk lapangan produksi gas alam yang berada di lepas pantai wilayah Kaltim (Selat Makassar), yakni ladang gas alam di Blok Jangkrik dan Blok Merakes,” ujar Bahlil ditemui saat pembukaan Musda Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Sabtu (19/7/2025), dikutip dari Tempo.

Eni merupakan perusahaan energi dengan kantor pusat di Roma yang didirikan sejak 1953, beroperasi di bidang minyak bumi, gas alam, dan petrokimia. Eni merupakan salah satu perusahaan minyak terbesar di Eropa dan telah merambah di lebih dari 70 negara.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang eksplorasi, produksi dan pengembangan hidrokarbon, baik di darat maupun lepas pantai itu, akan berinvestasi sekitar Rp 150 triliun dan akan memulai produksi pada 2027.

Menurut Bahlil, produksi gas alam dari dua ladang yang berdekatan tersebut diyakini akan mampu meningkatkan produksi gas untuk melayani permintaan pasar energi secara luas, baik pasar domestik maupun ekspor.

Ia mengatakan bahwa dinamika ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja, seiring adanya eskalasi politik dan ketegangan global, disebabkan adanya perang di beberapa belahan dunia, bukan hanya menyebabkan kerusakan fisik dan korban jiwa.

Bahlil mengatakan di tengah situasi memanas ini, ternyata masih ada perusahaan dari Eropa yang bersedia berinvestasi ke Indonesia, terutama di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi kabar baik karena investasi ini dapat mempercepat perputaran ekonomi daerah.

Menurut Bahlil, ketegangan global tersebut juga berdampak pada perang ekonomi hingga perang tarif, seperti yang dilakukan AS. Namun ia pun memuji diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang secara cepat mampu mengubah kebijakan AS dari tarif 32 persen menjadi 19 persen.

Soal investasi oleh Eni, kata Bahlil, hal ini dipastikan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan serapan tenaga kerja baik lokal maupun nasional. Terlebih, untuk participating interest (PI) atau proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi, akan diupayakan agar Eni menyerahkan sebagian PI kepada Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Timur makin meningkat. {}