Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Ungkap 4 Tambang Raja Ampat Dapat Izin Dari Pemda

Berita GolkarMenteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa empat tambang di Raja Ampat yang dicabut izinnya oleh pemerintah itu awalnya mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) secara langsung dari pemerintah daerah (pemda), yaitu gubernur dan bupati.

Dilansir detikFinance, empat tambang yang dimaksud yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Hanya izin tambang berlabel Kontrak Karya (KK) yang tidak dicabut oleh pemerintah, tepatnya milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam. Total ada lima tambang di Kawasan Raja Ampat.

Bahlil mengatakan, izin dari lima tambang itu hampir semua dikeluarkan oleh pemerintah daerah, hanya izin tambang PT Gag Nikel saja yang dikeluarkan pemerintah pusat. Dia bilang bahwa pemberian izin tambang berupa IUP untuk empat perusahaan lainnya dilakukan di era izin tambang masih diberikan oleh pemerintah daerah.

“Dari 5 IUP itu, satu IUP dikeluarkan pemerintah pusat, yaitu kontrak karya (untuk PT Gag). Sementara IUP sebelumnya dikeluarkan di 2004 dan 2006, di mana secara UU izinnya semua masih di daerah, dalam hal ini bupati dan gubernur,” kata Bahlil saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025), dikutip dari detikFinance.

Disebutkan bahwa izin tambang itu dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap lingkungan, hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Empat tambang yang dicabut izinnya itu berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” ucap Bahlil.

Dia menambahkan, pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya, juga menyarankan agar empat tambang di dalam Geopark Raja Ampat dicabut izinnya. “Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah,” tegas Bahlil. {}