Menteri Maman Abdurrahman Apresiasi RUU Minerba Bolehkan UKM Kelola Tambang

Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambut baik ihwal pelaku UKM yang diperkenankan untuk mengelola lahan tambang lewat disahkannya Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang baru.

“Ini menunjukkan ada prinsip keadilan yang disampaikan oleh pemerintah dan legislatif. Kita membuka narasi keadilan kesempatan untuk pengelolaan tambang tidak hanya pada usaha besar, tetapi menengah dan kecil juga mendapatkan ruang dan kesempatan,” ujar Maman kepada pewarta di Jakarta, Selasa (18/2/2025), dikutip dari MetroTV News.

Maman menambahkan, pemberian konsesi tambang ke pelaku UKM juga merupakan sebuah terobosan oleh eksekutif dan legislatif yang patut diapresiasi. Dia menilai, itu membuka peluang pelaku UKM untuk bisa naik kelas.

“Jadi saya garis bawahi, ini diperuntukan secara undang-undang untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dalam rangka mereka bisa melakukan akselerasi, percepatan pertumbuhan masuk ke usaha besar,” tuturnya.

“Tentu dengan catatan faktor-faktor kompetensi, profesionalisme, kualitas dari pengelolaan lapangan, itu juga harus dijadikan catatan,” tegas Maman menambahkan. {}