Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak bersikap anti terhadap barang impor. Namun ia meminta seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku agar persaingan dengan produk lokal berjalan sehat dan tidak merugikan UMKM.
Menurut Maman, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci untuk menjaga daya saing produk dalam negeri. Pemerintah, kata dia, menempatkan keberlangsungan UMKM sebagai prioritas utama dalam kebijakan perdagangan.
Maman juga menduga praktik pelanggaran impor tidak hanya melibatkan satu perusahaan kargo. Ia menilai masih ada perusahaan lain yang berpotensi terlibat dalam pola serupa.
Meski demikian, Maman meyakini aparat penegak hukum telah mengantongi data dan mengetahui pihak-pihak yang terlibat. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Maman merespons pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang menyeret PT Blueray Cargo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pemilik PT Blueray, John Field, sebagai tersangka dan menahannya setelah sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung awal Februari 2026. John telah menyerahkan diri ke gedung Merah Putih KPK dan ditahan untuk kepentingan penyidikan awal selama 20 hari.
Perkara ini melibatkan dugaan pemberian suap oleh PT Blueray kepada pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar barang-barang impor, termasuk barang berlabel KW atau ilegal, lolos dari pemeriksaan resmi. {}













