Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Transformasi UMKM Hijau untuk Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti urgensi transformasi UMKM menuju praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan. Isu ini menjadi pembahasan utama dalam peluncuran Buku Putih UMKM Hijau oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Selasa (16/8/2025).

Menurut Maman, meski UMKM adalah pilar utama ekonomi nasional, dampaknya terhadap lingkungan juga tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM 2019, UMKM berkontribusi lebih dari 60% PDB, menyerap sekitar 97% tenaga kerja, dan mencakup lebih dari 99% pelaku usaha.

Namun, di sisi lain, studi dari Institute for Essential Service Reform (IESR) menunjukkan bahwa UMKM menyumbang sekitar 66% emisi yang ada. Maman menjelaskan adanya realita yang berbanding terbalik ini.

“Di satu sisi para pengusaha UMKM mampu menghidupi jutaan keluarga, namun di sisi lain kontribusi lingkungannya masih sangat signifikan,” ujarnya, dikutip dari Liputan6.

Fakta ini, lanjutnya, menunjukkan tantangan besar bagi para pengusaha UMKM untuk mencapai keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kelestarian lingkungan.

Ia mencontohkan, dari 57 juta UMKM yang ada, jika diasumsikan setiap unit melibatkan minimal dua orang, maka sektor ini menghidupi sekitar 114 juta masyarakat. Besarnya jumlah ini menjadikan UMKM sebagai kontributor signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, kontribusi positif ini kontras dengan dampak negatifnya pada lingkungan.

Untuk mendorong transisi ini, Maman menekankan pentingnya peningkatan literasi lingkungan di masyarakat, serta akses pembiayaan yang lebih luas, terutama mengingat sebagian besar UMKM di Indonesia masih berada di skala mikro.

Maman Abdurrahman menyebut peluncuran Buku Putih UMKM Hijau oleh Bappenas sebagai langkah strategis. Ia menyebut afirmasi dari Buku Putih ini terhadap keberadaan pengusaha UMKM tidak terlepas dari kondisi saat ini. Indonesia memiliki sekitar 57 juta UMKM yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai kurang lebih 60 persen.

Dari jumlah tersebut, sekitar 95 persen masih berupa usaha mikro. Kondisi ini, menurut Maman, menjadi alasan kuat bagi Kementerian UMKM untuk berkepentingan mendorong usaha mikro agar bisa naik kelas menjadi usaha kecil, dan selanjutnya berkembang menjadi usaha menengah.

Maman menilai, keputusan menjadikan Kementerian UMKM sebagai entitas tersendiri sudah tepat agar dapat lebih fokus mengurusi usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia. Meski demikian, ia mengingatkan masih ada sejumlah tantangan yang perlu dimitigasi sekaligus dicarikan solusi atau exit strategy.

“Namun ada beberapa tantangan yang perlu kita mitigasi sekaligus mencari exit strategi sebagai solusinya, yaitu isu mengenai rendahnya literasi lingkungan di masyarakat kita,” terangnya. {}