Menteri Mukhtarudin Dorong Transparansi Layanan Publik di KemenP2MI untuk Pekerja Migran

Berita Golkar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, terutama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Menteri Mukhtarudin saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (13/10/2025), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali menekankan pentingnya keterbukaan informasi di setiap kementerian dan lembaga agar masyarakat mudah memperoleh informasi publik yang relevan.

“Kami ini lembaga pelayanan publik. Penting sekali agar masyarakat tidak kesulitan mengakses peraturan atau informasi terkait pekerja migran. Karena itu, saya dorong agar seluruh layanan informasi di KemenP2MI terbuka dan mudah diakses. Presiden juga menekankan hal yang sama,” kata Menteri Mukhtarudin sebagaimana dikutip dari pernyataannya dari Antaranews.

Menurut dia, keterbukaan informasi yang diterapkan KemenP2MI mencakup data dan regulasi terkait penempatan, pelindungan, serta kebijakan bagi pekerja migran.

“Masyarakat harus mudah mengakses layanan KemenP2MI — mulai dari informasi penempatan, pelindungan, hingga regulasi yang berlaku. Semua harus transparan,” tegasnya.

Sebagai wujud keterbukaan itu, KemenP2MI telah menyediakan laman siskop2mi.bp2mi.go.id yang dapat diakses oleh CPMI untuk memperoleh informasi mengenai lowongan kerja di luar negeri serta proses penempatan secara resmi.

“Dengan adanya panduan dan petunjuk teknis yang jelas, kami ingin memastikan seluruh informasi kelembagaan semakin transparan dan mudah dijangkau oleh publik,” ucapnya menegaskan.

Lebih lanjut, Mukhtarudin menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik di KemenP2MI.

Melalui transparansi data dan akses informasi yang luas, lanjutnya, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dapat terus meningkat. {}