Menteri P2MI Mukhtarudin dan Walikota Sukabumi Sepakat Perketat Pengawasan Iklan Lowongan Kerja Hoaks

Berita Golkar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI,) Mukhtarudin menerima kunjungan kerja Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki, di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari level pusat hingga daerah.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap iklan lowongan kerja hoaks dan memperkuat fondasi hukum bagi calon tenaga kerja asal Sukabumi.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan lowongan kerja luar negeri yang kian marak.

Mukhtarudin, yang juga Ketua DPP Partai Golkar ini mengungkapkan kementeriannya kini memiliki sistem SISKOP2MI yang dapat diakses oleh pemerintah daerah untuk memverifikasi validitas lapangan kerja.

“Masyarakat bisa mengecek status lamaran hingga kredibilitas perusahaan P3MI melalui SISKOP2MI. Kami juga memiliki tim perlindungan dan patroli siber untuk menyisir iklan-iklan palsu,” ujar Mukhtarudin.

Sinkronisasi Regulasi: Perda sebagai Benteng Hukum

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Sukabumi dan Kementerian P2MI. Menteri Mukhtarudin mengingatkan agar regulasi di daerah harus selaras dengan aturan pusat.

“Melalui koordinasi ini, kita sinkronkan regulasi agar tidak ada tumpang tindih dalam perlindungan pekerja,” tegas Mukhtarudin yang juga Tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah ini.

Menanggapi hal itu, Walikota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan akan segera menginstruksikan jajarannya untuk merampungkan persyaratan Perda tersebut.

“Pulang dari sini, saya langsung instruksikan, karena Perda adalah fondasi penting agar penempatan Pekerja Migran berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” ungkap Ayep Zaki.

Walikota Ayep Zaki menegaskan bahwa Perda tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng pertahanan bagi warga Sukabumi dari jeratan sindikat ilegal.

Beberapa poin krusial yang akan dimasukkan dalam Perda tersebut antara lain akses informasi terpadu di mana integrasi data daerah dengan sistem SISKOP2MI untuk verifikasi lowongan kerja resmi.

Penguatan Vokasi, legalitas kelas khusus pekerja migran di SMK dan LPK guna meningkatkan standar keahlian (high skill).

Selain itu, satgas Patroli Siber, pengawasan ketat terhadap iklan lowongan kerja palsu di media sosial hingga pemberdayaan Purna-Migran, program pelatihan wirausaha bagi pekerja yang kembali ke Sukabumi.

“Saya sangat senang mendapatkan penjelasan detil dari Pak Menteri. Tanpa Perda, keinginan besar kita untuk melindungi warga tidak akan memiliki landasan kuat. Saya langsung instruksikan Bagian Hukum dan Kepala Bagian Umum untuk menyiapkan drafnya segera,” tegas Ayep Zaki.

Melalui Perda ini, Pemkot Sukabumi berkomitmen mengubah paradigma pekerja migran. Jika sebelumnya banyak yang berangkat dengan modal nekat, ke depan calon Pekerja Migran asal Sukabumi akan melalui jalur vokasi yang terstruktur.

Kerja sama dengan Kementerian P2MI juga akan mencakup pembentukan nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi dasar bagi SMK dan LPK di Sukabumi dalam membuka kelas program pemikiran.

Hal ini diharapkan dapat mengisi pasar kerja internasional di sektor formal yang lebih aman dan memberikan kesejahteraan lebih tinggi bagi warga Sukabumi.

Vokasi untuk Tekan Pengangguran di Sukabumi

Selain regulasi, kolaborasi ini akan menyasar bidang pendidikan melalui pembentukan kelas khusus pekerja migran di level SMK dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan pengangguran di Kota Sukabumi yang mencapai 15.460 orang. Saat ini, Pemkot Sukabumi telah memulai langkah konkret dengan membuka berbagai kelas pelatihan bekerja sama dengan P3MI.

Tujuannya adalah mencetak tenaga kerja yang memiliki keahlian menengah hingga tinggi (middle to high skill).

Fokus Utama Sinergi P2MI & Pemkot Sukabumi yakni Sosialisasi Migran Aman untuk edukasi masyarakat agar terhindar dari sindikat ilegal.

Selain itu, sinkronisasi aturan, Penyusunan Perda yang selaras dengan UU Nasional dan pemberdayaan vokasi guna menyiapkan calon pekerja migran melalui kelas khusus di SMK/LPK.

Menteri P2MI Mukhtarudin pun mengapresiasi langkah proaktif Walikota Sukabumi. Sesuai instruksi Presiden Prabowo, Kementerian P2MI berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.

“Jadi, ini sekaligus memastikan Pekerja Migran bukan lagi sebagai objek, melainkan subjek pembangunan yang terlindungi hak-haknya,” pungkas Mukhtarudin. {}