Berita Golkar – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, Kamboja bukan merupakan negara penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Mukhtarudin menyebutkan, pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan PMI secara legal.
“Masalah pekerja, khususnya di Kamboja. Jadi saya jelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Jadi pemerintah, khususnya KP2MI, belum pernah memutuskan atau menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran,” kata dia melanjutkan, dikutip dari Kompas.
Mukhtarudin menuturkan, pekerja Indonesia yang saat ini berada di Kamboja berangkat secara ilegal. Meski demikian, negara tetap hadir untuk melindungi dan memfasilitasi warga negara yang mengalami permasalahan di luar negeri.
“Jadi kalaupun yang terjadi sekarang itu adalah berangkat secara ilegal, TPPO dan lain-lain, tetapi negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri, apakah dia berangkat prosedural atau non-prosedural (ilegal),” tegasnya.
Mukhtarudin bilang, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja terus berupaya memulangkan para pekerja migran yang bermasalah. “Negara juga wajib hadir, dan kaitannya dengan ratusan warga itu, sudah melakukan pemulangan bertahap,” ungkap Mukhtarudin.
“Insya Allah semuanya akan pulang. Jadi perlu diketahui bahwa Kamboja bukan negara penempatan,” imbuh dia.
Mukhtarudin menjelaskan, sebuah negara baru bisa disebut sebagai negara penempatan pekerja migran jika memenuhi tiga syarat utama, yakni aspek regulasi, jaminan sosial dan perlindungan, serta adanya perjanjian kerja sama resmi.
“Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus dan perlindungan yang memadai,” ujar dia.
Mukhtarudin juga mengingatkan bahwa Myanmar termasuk salah satu negara yang saat ini belum menjadi tempat penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. “Myanmar mungkin sebentar lagi akan muncul lagi kasus yang hampir sama (dengan Kamboja),” kata dia. {}













