Menteri UMKM, Maman Abdurrahman: KUR Serap Hingga 9,5 Juta Pekerja

Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mampu menyerap 7 sampai dengan 9,5 juta pekerja dari 3,5 juta debitur yang memiliki entitas usaha masing-masing.

“Dari total target sekitar 3,5 juta debitur yang kita distribusikan melalui program KUR, setiap entitas usaha mampu menyerap 2 hingga 3 tenaga kerja. Artinya, ada sekitar 7 hingga 9,5 juta pekerja yang akan terserap melalui KUR,” katanya dalam Akad Massal KUR, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).

Maman mengatakan penyaluran KUR untuk tahun ini memiliki plafon sebesar Rp300 triliun yang ditargetkan dapat diterima oleh 2,34 juta debitur baru dan 1,17 juta debitur graduasi yang pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap penciptaan lapangan kerja.

Hingga saat ini, penyaluran KUR telah mencapai lebih dari Rp218 triliun kepada lebih dari 3,7 juta debitur UMKM termasuk debitur baru dan debitur graduasi.

Adapun realisasi penyaluran ke sektor produksi mencapai Rp132,5 triliun atau 60,6 persen dari total penyaluran, sehingga menjadikan tahun 2025 sebagai momentum bersejarah karena pertama kalinya alokasi KUR sektor produksi menembus angka di atas 60 persen.

“Alhamdulillah berkat arahan Bapak Presiden untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo Subianto alokasi KUR ke sektor produksi mencapai 60 persen,” ujar Maman, dikutip dari Antaranews.

“Kenapa angka 60 persen ini penting? Karena saat KUR dialokasikan ke sektor produksi, dampak ekonominya jauh lebih luas dan penyerapan tenaga kerjanya lebih besar,” katanya pula.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun pada 2025 harus semakin difokuskan ke sektor-sektor produktif.

Oleh sebab itu, pemerintah mendorong peningkatan target penyaluran KUR ke sektor produksi dari 60 persen pada 2025 menjadi 62 persen pada 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat struktur ekonomi produktif nasional serta memastikan KUR menjadi instrumen efektif dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Usaha-usaha produktif biasanya mempekerjakan tiga sampai lima tenaga kerja. Jadi, peningkatan KUR di sektor ini akan menambah jumlah tenaga kerja di bidang wirausaha,” kata Airlangga. {}