Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Pasar Domestik Diproteksi: Produk Lokal Jangan Kalah di Rumah Sendiri

Berita GolkarMenteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya memastikan pasar domestik bersih dari dominasi produk impor guna melindungi para pelaku UMKM serta memperkuat ketahanan industri lokal. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Maman menyoroti bahwa banjir produk impor telah menekan kemampuan UMKM untuk bertahan, terutama di sektor fesyen yang kini menghadapi tantangan serius akibat maraknya baju bekas impor dan produk white label tanpa pengawasan. “Sedikit UMKM yang bisa bertahan karena pasar kita hari ini dibanjiri produk-produk dari luar negeri,” ujarnya, dikutip dari Tempo.

Data mencatat peningkatan drastis volume impor baju bekas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 tercatat 7 ton baju bekas masuk ke Indonesia, meningkat menjadi 12 ton pada 2022 dan 2023. Angka itu melonjak tajam menjadi 3.600 ton pada 2024, sementara hingga Agustus 2025 saja telah masuk 1.800 ton. Kondisi ini mempersempit peluang pelaku usaha fesyen lokal untuk berkembang.

Selain itu, peredaran pakaian white label produksi massal dari luar negeri yang sulit dilacak dan minim pengawasan turut mengancam industri nasional. Maman menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran tidak akan efektif jika pasar domestik tidak terlebih dulu dibersihkan dari barang impor yang mengganggu. “Selama pasar belum disterilisasi, UMKM tidak mungkin bisa bertahan,” katanya.

Ia juga menyoroti masuknya produk impor, khususnya dari China, yang dinilai tidak melalui mekanisme perizinan ketat. Berbeda dengan UMKM lokal yang wajib memenuhi berbagai regulasi seperti NIB, SNI, dan BPOM, produk impor tersebut bisa beredar dengan mudah.

“Tuan rumah seharusnya diuntungkan, tapi hari ini justru berbeda bagi produk komunitas lokal Indonesia yang tidak mendapatkan perlindungan memadai,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa sterilisasi pasar domestik dari dominasi produk impor merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan kondusif. Dengan penguatan pasar, pelaku industri lokal akan memiliki ruang lebih besar untuk tumbuh dan bersaing secara berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan berkomitmen menutup keran impor barang yang mengganggu pasar dalam negeri. Ia meyakini bahwa tanpa tekanan barang impor, peluang pelaku UMKM, terutama di sektor fesyen, akan semakin terbuka. “Saya mengajak teman-teman Kadin untuk ikut terlibat,” ujarnya.

Meski demikian, Maman melanjutkan bahwa pembatasan impor akan mengikuti penentuan sektor-sektor strategis yang tetap diperbolehkan melakukan impor untuk menjaga keseimbangan industri. Pemerintah juga mendorong pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok usaha besar sebagai bagian dari upaya memperkuat industri nasional secara menyeluruh.

“Kolaborasi lintas kementerian dibutuhkan untuk menderegulasi aturan impor agar UMKM betul-betul bisa menjadi pemain utama di negaranya sendiri,” katanya.

Upaya menekan dominasi produk impor dan menguatkan industri lokal menjadi strategi penting dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 23,85 juta penduduk miskin pada 2025, sementara 7,28 juta warga usia produktif masih menganggur. Selain itu, periode 2019–2024 menunjukkan penurunan jumlah lapangan kerja baru dan penyusutan kelas menengah.

Dalam situasi tersebut, UMKM menjadi pilar penting yang diyakini mampu menghadirkan solusi inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang memihak UMKM agar mereka dapat menjadi penggerak ekonomi nasional yang kuat, mandiri, dan berkeadilan. {}