Berita Golkar – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa status kemitraan bagi pengemudi ojek online bukanlah bentuk ketidakadilan. Ia menyebut skema tersebut sebagai ruang alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Saya menginginkan bahwa profesi mereka sebagai driver di Grab, ini adalah profesi sementara. Dan hanya sebagai proses antara mereka, untuk supaya mereka bisa dapat posisi yang jauh lebih baik lagi,” kata Maman dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia dikutip dari wartaekonomi, Selasa (17/6/2025).
Menurut Maman, model kemitraan justru memberi fleksibilitas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan utama namun membutuhkan tambahan penghasilan. “Profesi ini adalah profesi yang memberikan ruang kepada kalian yang misalnya sudah punya pekerjaan,” jelasnya.
Maman mengingatkan bahwa perubahan status pengemudi dari mitra menjadi karyawan tetap justru dapat memicu masalah sosial baru. Ia merujuk pada pengalaman di negara lain yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Beberapa negara pada saat dia switch dari mitra menjadi tenaga kerja, persentasenya itu kita angkat deh, saya kasih bonus kalau dia (negara lain) bisa naikkan 20%, kita naikkan sampai 40%. Pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab terhadap 60%-nya?” ucap politisi Partai Golkar ini.
Alih-alih mengubah status kemitraan, Maman menekankan pentingnya upaya peningkatan kesejahteraan driver melalui insentif tambahan.
“Inilah yang menjadi tugas kami, Kementerian UMKM untuk mencari atau membuat sebuah format-format bagaimana insentif-insentif tambahan yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, ya dengan berjalan dengan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian UMKM telah menjalin komunikasi rutin dengan aplikator seperti Grab guna memastikan kesejahteraan mitra pengemudi dapat terus ditingkatkan.