Menuju OECD, Airlangga Hartarto Pastikan Kebijakan Politik RI soal Israel Tetap Sesuai Pidato Presiden Prabowo

Berita GolkarPemerintah Indonesia terus melanjutkan proses aksesi menuju keanggotaan penuh dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu tahap penting yang harus ditempuh adalah memperoleh persetujuan tanpa keberatan dari seluruh negara anggota, termasuk Israel.

Di tengah dinamika syarat tersebut dan dalam konteks butuh persetujuan Israel yang notabene juga anggota OECD, pemerintah menegaskan bahwa posisi politik Indonesia tidak berubah dan tetap konsisten dengan garis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di forum internasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sikap Indonesia soal Israel sepenuhnya merujuk pada pidato Presiden dalam Sidang Umum PBB pada 22 September 2025.

“Bapak Presiden sudah jelas dalam pidato di PBB, dan saya pikir itu sudah jelas bahwa apabila Israel menyesuaikan isu secara politik dengan Palestina, maka di situlah proses mengenai Indonesia. Jadi, tidak ada statement lain, kecuali statement Pak Presiden dalam pidato PBB,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Dalam pidatonya di PBB, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan mengakui Israel sebagai negara apabila Israel terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

“Kita harus menjamin status kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga siap menyatakan, saat Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Israel, dan kami akan mendukung seluruh jaminan atas keamanan Israel,” ujar Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menerima kunjungan Deputy Secretary General OECD, Amb. Frantisek Ruzicka, yang hadir untuk memantau akselerasi proses aksesi Indonesia menjelang technical review.

“Pertemuan pagi ini, Indonesia melakukan update terhadap technical review dan hingga saat ini bidang utamanya adalah lingkungan, perdagangan dan ekonomi digital,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tiga bidang tersebut diprioritaskan mengingat kompleksitas isu dan peran strategisnya dalam memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.

Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2017-2024 ini juga menambahkan bahwa target Indonesia menjadi anggota OECD bukan keputusan sesaat, melainkan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian kementerian untuk mendukung proses aksesi OECD.

Leave a Reply