Berita Golkar – WILAYAH Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, adalah daerah yang kaya akan budaya, sumber daya alam, dan lingkungan. Dalam upaya untuk menggali potensi pariwisata yang lebih besar, pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dengan menetapkan dalam RPJMN 2025-2029 untuk membangun klaster ekowisata, wisata kesehatan, dan wisata minat khusus di wilayah IKN dan sekitarnya. Namun, bagaimana kita dapat memastikan bahwa IKN akan menjadi destinasi pariwisata berkualitas yang berkelanjutan?
SDM Pariwisata Lokal
Salah satu kunci utama menuju pariwisata berkualitas adalah melalui peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) pariwisata setempat yang unggul, berdaya saing, dan berbasis keahlian. Investasi dalam keterampilan dan pendidikan yang relevan dengan industri pariwisata akan membantu meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan kepada wisatawan. Dengan pelatihan yang baik, penduduk setempat dapat berperan aktif dalam industri ini, mulai dari menjadi pemandu wisata hingga berbisnis di sektor kuliner lokal. Sertifikasi dan standarisasi juga penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang disediakan mencapai tingkat kualitas yang diharapkan.
Landasan Ketahanan Sosbud
Pariwisata berkualitas tidak hanya tentang alam yang indah, tetapi juga menghormati dan mempromosikan kekayaan budaya lokal. Dalam konteks IKN, ini berarti memastikan bahwa aspek-aspek budaya, seperti seni, musik, tarian, dan adat istiadat, dijaga dan dihargai.
Selain itu, keterlibatan dan perlindungan hak masyarakat adat yang tinggal di sekitar destinasi pariwisata juga harus menjadi prioritas. Integrasi kearifan lokal dalam pengembangan pariwisata, termasuk penggunaan bahan baku lokal dan promosi kerajinan tangan tradisional, adalah langkah yang perlu diambil. Saat ini industri kreatif di Kawasan IKN belum berkembang dan masih memerlukan dukungan.
Landasan Ekologi dan Lingkungan
Ketahanan ekologi dan kelestarian lingkungan adalah elemen kunci dalam merencanakan pariwisata berkualitas di IKN. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, seperti pengelolaan hutan dan kawasan hijau yang baik, pengurangan limbah plastik, dan pemulihan ekosistem yang rusak, harus menjadi fokus utama.
Edukasi kepada wisatawan tentang pentingnya menjaga lingkungan alam di seputar IKN juga harus ditingkatkan melalui kampanye sadar lingkungan. Investasi dalam infrastruktur hijau, seperti energi terbarukan dan transportasi ramah lingkungan, tentunya akan membantu menjaga kelestarian lingkungan di wilayah ini.
Hak Masyarakat Adat
Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga budaya dan lingkungan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat adat dalam perencanaan dan manajemen pariwisata adalah suatu keharusan. Ini juga mencakup dukungan terhadap inisiatif budaya lokal, seperti festival dan pertunjukan tradisional, yang dapat mempromosikan warisan budaya yang kaya di IKN. Selain itu, pendapatan dari pariwisata harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, termasuk akses ke pendidikan dan layanan kesehatan.
Tugas Otorita IKN
Awal September ini Muhsin Palinrungi, mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser telah resmi menduduki jabatan sebagai Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Otorita Ibu Kota Nusantara. Saya meyakini beliau memiliki suatu visi untuk mewujudkan pariwisata berkualitas di Ibu Kota Nusantara. Namun ini adalah tantangan yang besar. Hanya dengan pendekatan holistik yang mencakup peningkatan keterampilan SDM pariwisata, landasan ketahanan sosial budaya, dan ekologi, termasuk hak masyarakat adat serta kemajuan kebudayaan dan kelestarian lingkungan, IKN memiliki peluang untuk menjadi destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.
Semua pihak, bukan hanya Otorita IKN tapi juga dari pemerintah pusat dan derah, hingga pelaku usaha dan masyarakat, harus bekerja sama untuk mewujudkan visi ini. IKN dapat menjadi contoh sukses pariwisata berkualitas di Indonesia, dan bukti bahwa keindahan alam dan budaya dapat dilestarikan sambil memberikan manfaat bagi semua. {sumber}
Oleh: Dr Hetifah Sjaifudian
Wakil Ketua Komisi X DPR RI