Berita Golkar – Komisi XI DPR RI menyatakan telah menerima penjelasan dari Menteri PPN/Bappenas mengenai laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Mukhamad Misbakhun menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya yang berhasil diraih Kementerian PPN/Bappenas secara berturut-turut.
“Capaian opini WTP ini menjadi cerminan konsistensi tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas,” ujar Misbakhun saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XI, dikutip dari laman DPR RI.
Di sisi lain, Komisi XI, tegasnya, meminta kementerian tersebut menindaklanjuti secara serius rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut. Hasil tindak lanjut tersebut nantinya harus dilaporkan kembali ke Komisi XI DPR RI.
Selain itu, Misbakhun menekankan pentingnya peran Bappenas dalam mengoptimalkan fungsi pengendalian dan perencanaan nasional. Melalui fungsi pengendalian, Bappenas diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi belanja negara di seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L), serta mengevaluasi secara mendalam lokus dan sasaran kelompok penerima manfaat dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh K/L pada APBN.
“Melalui fungsi perencanaannya, Bappenas perlu mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran tahun 2026 agar lebih fokus pada belanja prioritas, program dan kegiatan yang produktif, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan target-target RPJMN,” pungkas Misbakhun. {}