Berita Golkar – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK), termasuk di Kota Pasuruan, Jawa Timur, naik kelas dengan menjadi mitra pemerintah.
Menurut dia, para pelaku usaha kecil dan menengah berpeluang menjadi pemasok maupun penyedia layanan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
Misbakhun menyatakan saat ini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menggencarkan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah. Dia menyebut program tersebut merupakan peluang besar bagi para pelaku UMKK.
“Saat ini program Presiden Prabowo adalah makan siang gratis. Menurut saya, ini akan menarik ke depannya dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024), dikutip dari Kompas.
Misbakhun pun mendorong para pelaku UMKM di Kota Pasuruan mempersiapkan diri untuk ambil bagian dalam program andalan pemerintah tersebut. Dia meyakini kuliner khas Pasuruan bisa masuk dalam menu untuk program makan bergizi gratis.
“Jadi, bapak dan ibu harus siapkan (menu) mengingat Pasuruan ini terkenal dengan kulinernya, harus memenuhi standar gizi,” imbuhnya.
Selain itu, Misbakhun juga mengingatkan para pelaku UMKM yang berminat menjadi mitra pemerintah segera mempelajari prosedurnya.
Politikus asal Pasuruan itu menegaskan prosedur ataupun seluk-beluk untuk menjadi pemasok barang dan jasa bagi pemerintah tersebut bisa dipelajari dari LKPP. “Oleh karena itu, bapak dan ibu jika ingin menjadi supplier (pemasok) bagi pemerintah, sosialisasi LKPP ini sangat penting,” katanya.
Misbakhun menambahkan hal penting sebagai pegangan pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra pemerintah ialah transparansi dan kemampuan memenuhi syarat yang ditetapkan LKPP. Dia menjelaskan keberadaan LKPP menjadikan semua calon rekanan pemerintah memiliki peluang sama.
“Pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan prosedur. Jadi, tidak sembarangan karena segala sesuatu harus ada pertanggungjawaban dan transparansinya. Oleh karena itu dengan adanya LKPP ini, semua memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tuturnya. {}