Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi menyebut masalah honorer seperti Amuba, masalah satu belum tuntas, datang berikutnya makin menjadi, padahal pemerintah tengah bekerja keras menuntaskan persoalan non ASN tersebut.
Politisi Fraksi Golkar Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan masalah honorer seperti amuba tersebut, lantaran dirinya menilai persoalan non ASN itu tidak datang silih berganti dan bertambah terus. Padahal saat ini, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, satu persatu permasalahan honorer tengah diselesaikan dengan baik menjelang pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Amuba sendiri merupakan sejenis hewan bersel satu yang berkembang biak dengan cara membelah diri, Nur Purnamasidi menilai demikian lantaran satu masalah belum usai, sudah datang dua masalah berikut, lalu berkembang menjadi tiga masalah, begitu seterusnya.
Sementara itu, pasca terbitnya UU nomor 20 Tahun 2023, peemrintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN, dimana didalamnya diatur terkait pengangkatan honorer. Pemerintah menargetkan pengangkatan honorer tersebut, hingga tenggat waktu 31 Desember 2204, sehingga setelah itu tidak akan ada lahi pegawai yang berstatus honorer.
Sayangnya, kata Nur, masalah honorer selalu mengalami pembelahan-pembelahan, hingga persoalanya makin bertambah terus. tuturnya saat rapat kerja pemerintah dengan DPR RI. Nur menambahkan dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang tinggi pemerintah agar tenggat waktu pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK tidak mengalami deadlock.
Dalam sebuah raker bersama pemerintah, Nur Purnamasidi mengatakan, banyak sejumlah daerah mengeluh terkait syarat dalam mengusulkan formasi PPPK 2024 terbelenggu oleh anggaran belanja pegawai di APBD.
Politisi Partai Golkar itu menilai syarat belanja pegawai maksimal 30 persen APBD, malah akan menghambat terpenuhinya formasi PPPK. Nur Purnamasidi menambahkan, bayak Belanja Pegawai sejumlah daerah yang sudah melebihi syarat pemenuhan porsi nya mencapai angka 30 persen lebih, tentu hal ini berdampak pada urungnya mereka mengajukan formasi PPPK 2024.
Nur Purnamasidi, ini merupakan problem baru, yang kembali mengemuka ditengah target pemerintah menyelesaikan masalah honorer hingga tenggat waktu 31 Desember 2024, semua honorer wajib ASN PPPK. Banyak angota DPR RI, mengeluh, dan merasakan khawatir pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK sesuai tenggat waktu 31 Desember 2024, akan mengalami deadlock, akibat banyaknya permasalahan yang tengah diselesaikan.
Permasalahan tersebut, mulai dari adanya honorer yang masih tercecer dari pendataan, hingga belum tersedianya anggaran BPKP melakukan audit sebanyak 2,3 juta honorer.
Sementara disisi lain, anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba menemukan masih ada guru honorer yang telah diangkat PPPK, malah belum mendapat haknya berupa gaji sebagai ASN. Masih ada PPPK, sudah lulus, tetapi belum menerima gaji, tutur Politikus Partai Demokrat Anita Jacoba, pada 7 November lalu di gedung Senayan Jakarta.
Anita menambahkan, dirinya menerima aspirasi dari guru swasta yang juga berharap diangkat sebagai ASN PPPK, pasalnya peluang mereka sangat terbatas. {sumber}