Berita Golkar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus terus menggenjot kolaborasi percepatan pengembangan industri halal di Indonesia. Upaya yang perlu dilakukan di antaranya melalui sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan termasuk produk makanan dan minuman.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhtarudin, Selasa (3/9/2024).
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini menyatakan Kemenperin sebagai bagian dari pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan program-program pemberdayaan fasilitasi sertifikasi halal untuk sektor industri.
“Saya kira langkah ini tentu mendukung kesiapan industri dalam menyambut wajib halal, dengan mendorong kesiapan untuk peningkatan ekonomi syariah di tanah air,” tandas Mukhtarudin dikutip dari Jawa Pos.
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI ini berharap sektor-sektor yang menjadi penopang pemajuan industri halal di Tanah Air tersebut dapat menjadi solusi dalam meningkatkan potensi perekonomian yang berkelanjutan dalam pengembangan industrialisasi di Indonesia saat ini.
Dorong 3 Sektor untuk Genjot Industri Halal
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto dalam acara Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (Ihya) 2024 mengatakan ada tiga sektor yang meningkatkan ekonomi syariah berhasil berada di posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator dalam SGIER 2023/2024 yang dirilis oleh Dinar Standard.
“Yakni sektor farmasi, kosmetik halal, sektor makanan halal, dan sektor fesyen,” beber Eko.
Eko mengatakan sektor industri farmasi dan kosmetik halal, Indonesia naik tiga peringkat menjadi peringkat kelima, sektor industri makanan halal, Indonesia menempati peringkat kedua, dan sektor modest fashion, Indonesia menempati peringkat ketiga.
Dia mengatakan, industri halal dalam negeri sangat potensial untuk dikembangkan, mengingat adanya peningkatan jumlah pengeluaran konsumen muslim yang mencapai 9,5 persen dari 2 triliun dolar AS pada 2021 menjadi 2,29 triliun dolar AS pada 2022.
Selain itu, populasi penduduk muslim di dunia juga diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen pada tahun 2030.
Peningkatan angka tersebut tentu, lanjut Eko akan sejalan dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk industri halal.
“Sehingga, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, yang mencapai 235,6 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal,” katanya.
Lebih lanjut, dalam rangka mempromosikan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah melaksanakan dan berpartisipasi aktif pada pameran produk halal di dalam dan di luar negeri, seperti Almaty Halal Expo di Kazakhstan, OIC Halal Expo di Istanbul Turki, dan Russia Halal Expo di Kazan, Rusia.
Sebelumnya, Kemenperin terus mendorong fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil (IK). Dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 IK, baik dengan skema reguler maupun self-declare. {}