Berita Golkar – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin meminta pemerintah agar wajib menyiapkan anggaran pembiayaan terhadap listrik bagi desa dan dusun di seluruh wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
“Khususnya di Kalimantan Tengah, ada sekitar 400 an desa lebih yang belum teraliri listrik. Bahkan ada kecamatan yang belum teraliri listrik. Belum lagi pada 3T yang lain seperti Papua dan Maluku,” tegas Mukhtarudin dikutip Rabu (20/3/2024).
Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengingatkan bahwa listrik Desa merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang harus selesai pada tahun 2025 mendatang.
“Nah lho. Ini kalo Pemerintah tidak menyiapkan anggaran terhadap penyelesaian listrik desa ini. Lalu sampai kapan daerah 3T ini menikmati keadilan energi,” tutur Mukhtarudin.
Oleh karena itu, peraih tokoh peduli daerah terbaik Parlemen Award 2023 ini meminta negara wajib hadir guna untuk memberikan pelayanan, pemertaan energi listrik bagi rakyat nya sendiri.
“Pak Menteri, Listrik ini menjadi barang langka di desa-desa terpencil. Ini yang harus diprioritaskan,” beber Mukhtarudin.
Indonesia hari ini sudah ke 79 tahun merdeka. Tapi, masih ada ribuan desa di negeri ini yang belum mendapatkan akses listrik.
“Sudah 79 tahun kita merdeka tapi masih banyak desa kita hingga saat ini belum menikmati listrik dan masih hidup dalam kegelapan,” beber Mukhtarudin.
Bahkan, lanjut Mukhtarudin, masyarakat swadaya diri sendiri untuk menikmati listrik yakni harus beli solar, beli mesin untuk bisa terang. “Ini saya kira, sama saja membebankan dan memiskinkan rakyat. Rakyat yang memang sudah miskin dan semakin miskin,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anggota Banggar DPR RI ini bilang pemerintah wajib hadir menyiapkan akses listrik untuk sejumlah desa di tanah air.
“Kalau pembiayaan listrik desa tidak melalui PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PLN, maka plan B nya apa. Agar listrik desa bisa terealisasi sesuai target Presiden Jokowi di tahun 2025 ini dapat terwujud,” tegas Mukhtarudin.
Pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini tak lupa mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM bahwa terkait listrik desa telah tercatat dalam kebijakan kesimpulan rapat Banggar DPR RI dengan pemerintah terkait UU APBN 2024. “Saya kira ini sangat mengingat secara Undang-undang,” pungkas Mukhtarudin. {sumber}