Berita Golkar – Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,6 triliun. Anggaran ini meliputi alokasi untuk lifting minyak, subsidi elpiji, subsidi listrik, hingga subsidi BBM.
Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam menjaga keberlanjutan kebijakan energi nasional sekaligus mendukung implementasi percepatan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama diarahkan pada penguatan kemandirian energi serta pemerataan akses listrik, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang telah ditetapkan sebagai skala prioritas nasional.
“Pertama, tadi kita bicara soal asumsi makro sektor energi. Kita sudah menyepakati berbagai hal, baik terkait lifting, subsidi elpiji, subsidi listrik maupun subsidi BBM. Semua angka-angka sudah diputuskan bersama, dan nantinya akan kita bawa ke rapat Badan Anggaran untuk kemudian ditetapkan menjadi keputusan detail bersama pemerintah,” ungkap Mukhtarudin.
Ia menegaskan, anggaran sektor ESDM tahun 2026 akan diarahkan sesuai implementasi percepatan Astacita Presiden Prabowo. Salah satu prioritasnya adalah mendorong swasembada energi nasional, serta memastikan pemerataan pemanfaatan listrik desa bagi masyarakat di daerah 3T.
“Anggaran ini harus benar-benar digunakan untuk mewujudkan kemandirian energi sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang selama ini masih kesulitan mengakses listrik,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Kesepakatan asumsi dasar RAPBN 2026 sektor ESDM ini diharapkan menjadi landasan penting dalam memperkuat kebijakan energi nasional yang berorientasi pada keberlanjutan, kemandirian, dan pemerataan.