Muncul Kasus Mega Korupsi Rp. 300 Triliun, Sarmuji Desak Evaluasi Tata Kelola Pertambangan Timah

Berita Golkar – Panitia Kerja (Panja) Timah Komisi VI DPR RI terus memantau kasus mega korupsi di lingkungan PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Panja ingin ada evaluasi holistik pada pertambangan timah.

Demikian dikemukakan Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI M. Sarmuji di hadapan Direksi PT. Timah, Direksi Mind ID, pejabat Kementerian BUMN, dan pejabat Kementerian Investasi di kantor PT. Timah, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). PT. Timah yang dipercaya negara mengelola komoditas tambang unggulan berupa timah harus mampu mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai amanat pasa 33 UUD NRI Tahun 1945.

“Panja Timah menekankan antara lain evaluasi kinerja perusahaan, penanganan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, perbaikan regulasi tata kelola dan tata niaga timah, implementasi strategi penanganan dampak lingkungan, roadmap pengembangan, serta hal-hal penting lainnya,” jelas Sarmuji.

Panja ini dibentuk, sambung Sarmuji, sebagai wujud kepedulian dan perhatian Komisi VI DPR terhadap persoalan yang membelit PT. Timah. Tak hanya kerugian keuangan negara di balik persoalan PT. Timah, tapi juga ada kerugian ekologi yang terjadi.

Untuk itu, Panja Timah berkunjung langsung ke lokasi operasi izin usaha pertambangan yang dimiliki PT. Timah untuk mendengar penjelasan dan menyaksikan dari dekat kegiatan pertambangan.

“Panja Timah Komisi VI DPR ingin melihat secara langsung kondisi pertambangan timah di pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung, terrmasuk melakukan diskusi secara mendalam terkait permasalahan, seperti penanganan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah operasional PT Timah Tbk, implementasi strategi penanganan dampak lingkungan, perbaikan regulasi-regulasi terkait, serta hal-hal penting lainnya,” ungkap anggota F-PG DPR ini. {sumber}