Berita Golkar – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Nirwan Arifuddin meminta para Caleg (Calon Legislatif) DPRD Bulukumba, untuk tetap mematuhi regulasi.
Hal ini merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
“Saya berkewajiban menyampaikan kepada Caleg Golkar terhadap regulasi yang telah dibuat, untuk dipatuhi,” ungkapnya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa 14 November 2023.
Lebih lanjut, kata Nirwan bahwa pada saat Golkar Bulukumba memberikan pendidikan politik kepada kader dan caleg, Golkar menghadirkan Bawaslu, KPU, Kesbangpol, dan Polres Bulukumba untuk menyampaikan arahan, termasuk regulasi yang berlaku.
Tahapan kampanye baru akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. “Untuk itu, Caleg Golkar menahan diri berkampanye atau melakukan kampanye di luar waktu tersebut,” imbuhnya. {sumber}