NTT Mulai Eksekusi Program 2026, Gubernur Melki Laka Lena Tegaskan Disiplin dan Target Kinerja OPD

Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempercepat pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2026. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Gubernur.

Gubernur Melki didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tujuh OPD dan diterima langsung oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.

Sementara itu, sebanyak 35 perangkat daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung serta ditandatangani pada pekan ini.

Tujuh perangkat daerah yang menerima DPA-SKPD secara simbolis tersebut meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Badan Pengelola Perbatasan Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa anggaran 2026 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Situasi global masih belum stabil. Tantangan dan ancaman nyata ada di depan kita. DPA ini harus digunakan secara sungguh-sungguh sebagai alat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan tepat sasaran,” tegas Gubernur, dikutip dari KabarNTT.

Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan perangkat daerah selalu diukur dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Gubernur menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan evaluasi kinerja individu ASN berbasis capaian kerja.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana kerja bulanan, menetapkan target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mingguan, serta menyampaikan laporan kinerja yang akan dievaluasi setiap bulan.

Menurut Gubernur Melki, langkah tersebut penting agar pendapatan daerah dan program pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penyerahan DPA-SKPD ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2026, dengan fokus pada implementasi Dasa Cita NTT sebagai arah kebijakan strategis pembangunan daerah.

“Komitmen kita jelas, anggaran harus dijalankan secara disiplin, terukur, dan berdampak demi percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat NTT,” pungkas Gubernur Melki. {}