Nur Purnamasidi Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus Agar Mau Dikirim Ke Daerah Tertinggal

Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar M. Nur Purnamasidi mengusulkan agar guru berkualitas diberikan insentif khusus, tunjangan, hingga tempat tinggal supaya mereka mau mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

Purnamasidi menyampaikan, Komisi X DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Pendidikan untuk Daerah 3T serta Daerah Marginal berkomitmen memastikan akses dan kualitas pendidikan sampai ke pelosok Tanah Air.

“Kesejahteraan guru, khususnya di wilayah 3T dan marginal, masih menjadi pekerjaan rumah. Diperlukan insentif khusus, tunjangan lebih tinggi, jaminan keamanan, tempat tinggal, hingga akses layanan kesehatan agar guru berkualitas mau mengabdi di sana,” ujar Purnamasidi dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.

Purnamasidi menjelaskan, salah satu tantangan utama di daerah 3T dan marginal adalah ketimpangan tenaga kependidikan. Ia menyebut, persoalan guru sebagai masalah multidimensi, bukan hanya soal jumlah yang terbatas, tetapi juga menyangkut kualitas, distribusi yang tidak merata, hingga kesejahteraan yang belum memadai.

Maka dari itu, Purnamasidi menyatakan bahwa keberadaan Panja Pendidikan untuk Daerah 3T dan Marginal memiliki tujuan strategis, seperti mengidentifikasi berbagai permasalahan pendidikan, merumuskan kebijakan yang efektif, serta memastikan implementasi program-program pemerintah di bidang pendidikan berjalan optimal di wilayah tersebut.

“Panja ini dibentuk sebagai wujud komitmen DPR untuk memastikan pendidikan yang merata dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa, termasuk yang berada di daerah paling terpencil,” tuturnya.

Lalu, dia juga menyinggung perlunya reformasi kebijakan anggaran pendidikan, mengingat ketimpangan di wilayah 3T bersifat struktural dan multidimensional. Purnamasidi mendorong adanya penataan ulang distribusi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD agar lebih tepat sasaran.

“Selain mandatory spending anggaran pendidikan 20 persen, diperlukan alokasi anggaran afirmatif dan berkelanjutan untuk benar-benar memutus mata rantai ketertinggalan pendidikan di daerah 3T dan marginal,” jelas Purnamasidi.

Sementara itu, Purnamasidi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, termasuk aktor non-pemerintah. Dia menilai bahwa komitmen politik yang kuat dan terkoordinasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang afirmatif, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan lokal.

“Pendidikan di wilayah 3T dan marginal bukan hanya soal infrastruktur dan guru, tetapi juga harus disertai kurikulum yang adaptif terhadap realitas lokal masyarakat setempat,” imbuhnya. {}