Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan komitmen kuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menurut Nurul, langkah kolaboratif lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi digital yang tegas dan berpihak pada kepentingan publik. Ia menyebut capaian pemblokiran lebih dari 2,4 juta konten judi online hingga kuartal III tahun 2025, serta penurunan transaksi judi online sebesar 57 persen, sebagai bukti konkret efektivitas strategi pemerintah di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sangat mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti nyata kerja keras pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang merusak ekonomi keluarga dan moral bangsa,” ujar Nurul dalam keterangan persnya, Sabtu (08/11).
Nurul menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan hasil dari koordinasi dan sinergi lintas sektor. Ia menilai Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah kepemimpinan Meutya Hafid berhasil mengubah pendekatan pemberantasan judi online dari yang semula bersifat reaktif menjadi lebih strategis, sistematis, dan berbasis data.
Menurutnya, kebijakan pemblokiran masif terhadap lebih dari dua juta konten disertai dengan pelaporan 23.604 rekening mencurigakan ke PPATK menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menutup ruang perputaran uang haram dari praktik judi online.
“Langkah Menkomdigi yang tidak hanya fokus pada pemblokiran, tapi juga pada pelaporan 23.604 rekening mencurigakan ke PPATK, merupakan strategi komprehensif yang sangat tepat. Ini sejalan dengan semangat digital governance yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Srikandi Partai Golkar itu juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan judi online sebagai kejahatan lintas negara yang tidak bisa ditangani secara domestik semata. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi internasional dalam menelusuri jaringan lintas batas, terutama karena banyak platform dan server perjudian digital beroperasi dari luar negeri.
Dalam konteks tersebut, Nurul yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar menilai pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid untuk menggandeng mitra luar negeri merupakan langkah visioner dan selaras dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang proaktif dalam menghadapi ancaman digital global.
“Bu Meutya menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan kolaboratif. Upaya beliau berbicara dengan mitra internasional demi pemberantasan judi online lintas negara sangat patut didukung,” lanjutnya.
Lebih jauh, Nurul juga menyoroti aspek sosial yang sering kali diabaikan dalam isu ini. Ia mengingatkan bahwa maraknya judi online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga membawa dampak psikologis dan moral, terutama bagi generasi muda. Banyak kasus keluarga yang retak, bahkan kehilangan aset, akibat kecanduan judi online yang kian mudah diakses lewat media digital.
Karena itu, Nurul mendorong agar kampanye edukasi publik dilakukan secara masif untuk menumbuhkan literasi digital yang sehat. Ia mengingatkan, pemerintah sudah bergerak cepat, namun keberhasilan pemberantasan hanya akan maksimal jika masyarakat turut berperan aktif.
“Pemerintah sudah bergerak luar biasa cepat. Kini saatnya masyarakat ikut menjaga ruang digital kita agar bersih dari konten-konten berbahaya,” tutup legislator asal Kota Bandung ini.
Bagi Nurul, langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital bersama PPATK menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih sehat, aman, dan produktif. Ia menegaskan, keberhasilan memberantas judi online bukan hanya kemenangan regulasi, tetapi juga kemenangan moral bangsa dalam menjaga ruang digital sebagai ruang edukasi, kreativitas, dan pembangunan ekonomi yang beretika di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.













