Nurul Arifin Dorong 12 Isu Strategis Perempuan Diterjemahkan ke Kebijakan Konkret

Berita GolkarUpaya memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan Indonesia kembali ditegaskan agar tidak berhenti sebatas jargon atau forum diskusi. Anggota DPR RI, Nurul Arifin, menekankan bahwa 12 isu strategis perempuan yang dirumuskan dalam Musyawarah Ibu Bangsa 2025 harus menjadi agenda konkret negara, diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, dan berdampak langsung pada kehidupan perempuan di berbagai sektor.

“Inti dari perjuangan ini adalah tidak mendomestifikasi perempuan, tapi mendorong perempuan untuk terus berkiprah sesuai dengan kemampuannya, kehendaknya, dan bisa memiliki otoritas atas dirinya,” ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

Menurut Nurul, belasan isu strategis tersebut mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi perempuan hari ini. Isu-isu itu melintasi banyak sektor, mulai dari kekerasan dan eksploitasi, ketimpangan ekonomi, kesehatan, politik dan representasi, hingga persoalan lingkungan dan krisis iklim.

Selain itu, digitalisasi, budaya pop, identitas, disabilitas, serta pendekatan interseksional juga masuk dalam agenda besar perjuangan perempuan. Bahkan, aspek reformasi hukum, sektor kemanusiaan, dunia kampus, hingga birokrasi yang berkeadilan gender turut menjadi sorotan.

Politisi Partai Golkar itu mengakui, sebagian isu sebenarnya telah memiliki payung hukum. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada lemahnya implementasi. Karena itu, Nurul menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen parlemen agar regulasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh perempuan di lapangan.

“Sebetulnya semua undang-undang itu sudah menampung ya. Memang belum semua, tapi lebih banyak bukan masalah hukum, tapi masalah ide. Itu akan kami masukkan untuk perayaan satu abad pergerakan perempuan nanti,” jelasnya.

Dalam konteks legislasi ke depan, Nurul secara khusus menyoroti urgensi percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta RUU Pemilu. Ia menegaskan bahwa sistem rekrutmen politik harus menjamin keterlibatan perempuan secara adil dan setara, tanpa diskriminasi.

“PR kita adalah terus mendorong, terutama soal rancangan undang-undang pemilu. Di setiap rekrutmen harus menyertakan perempuan. Tidak cuma perempuan, tapi semua anggota juga harus sama,” tegasnya.

Nurul menilai, momentum Musyawarah Ibu Bangsa 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Ibu menjadi titik refleksi penting bagi arah perjuangan perempuan Indonesia. Ia menekankan bahwa agenda 12 isu strategis bukan bertujuan membatasi perempuan pada peran domestik, melainkan membuka ruang seluas-luasnya agar perempuan memiliki kebebasan menentukan pilihan hidup, berdaulat atas dirinya, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply