DPP  

Nurul Arifin Ungkap Tak Ada Agenda Politik Lain Di Acara Puncak HUT Ke-59 Partai Golkar

Berita Golkar – Wakil Ketua Penyelenggara HUT ke-59 Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan tidak ada agenda politik lain dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) Golkar yang akan diselenggarakan pada Senin (6/11/2023) besok.

Sebab, diberitakan sebelumnya, seorang petinggi Golkar menyampaikan bahwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akan diumumkan sebagai kader Golkar di acara HUT Golkar tersebut.

“Tidak ada agenda politik yang lain seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujar Nurul dalam keterangannya, Minggu (5/11/2023).

Nurul menjelaskan, dalam puncak peringatan HUT Partai Golkar besok, hanya ada acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya. Dia menyebut keluarga besar Golkar akan merayakan HUT ke-59 ini secara bersama-sama.

“Perjalanan Partai Golkar yang telah berusia 59 tahun akan dirayakan bersama keluarga besar Partai Golkar dengan mengundang DPD provinsi seluruh Indonesia beserta ormas Hasta Karya dan sayap partai,” imbuhnya.

Adapun Gibran telah maju sebagai cawapres Prabowo Subianto atau berada dalam kubu yang berbeda dengan PDI-P. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari kader partainya. Selain itu, sambung Hasto, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan Gibran dikuningkan (masuk Golkar).

“Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan,” kata Hasto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).

Hasto menjelaskan, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda. Hal itu menjadi landasan PDI-P tidak menganggap Gibran sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut.

“Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada. Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda,” ungkap Hasto.

Disampaikan Hasto, meski KTA partai belum dikembalikan Gibran, bukan berarti anak sulung Presiden Joko Widodo itu masih menjadi anggota. Gibran sudah dianggap bukan keluarga PDI-P. Hasto enggan memberikan sikap tegas terhadap Gibran atas sanksi dipecat atau tidaknya. Hasto menyebutkan, partainya hanya telah bersurat kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P.

“Iya artinya surat telah dikirimkan, artinya etika politik harus dipenuhi artinya Mas Gibran yang sudah pamit dari Mbak Puan artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan koalisi,” kata Hasto. {sumber}