Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 67.000 bidang tanah wakaf milik Nahdatul Ulama (NU) sudah terdaftar di BPN.
Hal ini disampaikannya ketika menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024).
“Yang sudah terdaftar baru 67.000 bidang, hektarnya 4.000 sekian hektar,” ujar Nusron, dikutip dari Kompas.
Namun menurut Nusron, jumlah tanah wakaf NU seharusnya lebih dari itu. Pasalnya diyakini, ada minimal 10 tanah wakaf NU di setiap desa. “Tapi saya yakin potensinya jauh lebih dari itu. Karena menurut hemat saya, di tiap desa itu minimal ada 10-20 wakaf. Entah bentuknya masjid, bentuknya musala, madrasah, dan sebagainya,” lanjut Nusron.
Sementara berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah terdaftar secara nasional sebanyak kurang lebih 258.000 bidang.
Khusus di Jawa Timur, terdapat kurang lebih 65.000 bidang tanah wakaf yang telah terdaftar dari total 78.000 bidang. Nusron mengatakan bahwa masih banyak tanah wakaf milik NU, baik secara struktural maupun kultural yang berserakan di seluruh Indonesia.
“Nah, kita mem-push dan mendorong kegiatan ini supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi,” tuntas Nusron. {}