Nusron Wahid Pastikan Pembangunan PIK 2 Tak Boleh Berjalan Sebelum Perizinan Tuntas

Berita Golkar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap masalah lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang digagas oleh Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) belum ada perkembangan.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menuturkan hingga saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PSN tersebut masih belum sesuai dengan rencana pengembangan PSN yang diusulkan.

“Belum ada kelanjutan, gimana saya jawab, sampai hari ini. Pemda (Pemerintah Daerah) juga belum mengajukan perubahan RTRW,” jelasnya dalam Media Gathering di Jakarta, Rabu (31/12/2024), dikutip dari Kontan.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa perubahan RTRW itu harus diusulkan oleh Pemda Provinsi maupun kabupaten. Di samping itu, usulan perubahan RTRW juga dapat diusulkan oleh penginisiasi proyek dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN.

Namun demikian, hingga saat ini manajemen PIK 2 yang merupakan entitas usaha milik Bos Agung Sedayu Group yakni Sugianto Kusua (Aguan) itu belum mengajukan permohonan perubahan tersebut.

“Pelaku project pun (PIK 2) belum mengajukan permohonan rekomendasi KKPR. jadi, ya kami gak bisa menyatakan apa-apa,” tambahnya.

Di tengah masalah itu, Nusron mengaku tak tahu menahu mengenai nasib cap PSN ke depan. Dia menegaskan hal itu merupakan keputusan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

“Bagaimana nasib statusnya PSN? bola di tangan Kemenko Perekonomian, bukan di tangan kami. Kami hanya pada tata ruang. KKPR itu menjadi pintu masuk perizinan yang lain. sebelum ada itu, tidak bisa,” pungkasnya. {}