Berita Golkar – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR dipastikan tidak bisa diintervensi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Termasuk dalam menyusun kesimpulan dan rekomendasi karut marut penyelenggaraan Haji 2024.
Hal itu ditegaskan Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid merespons pernyataan anggota Pansus F-PKB Marwan Jafar, yang sebelumnya menyebut bahwa Pansus Haji berpotensi ‘masuk angin’.
“Nggak ada intervensi apa, nggak ada itu,” tegas Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Radar Aktual, Selasa (24/9/2024).
Hanya saja, Nusron menilai wajar jika ada beda pendapat antara anggota pansus, saat menyusun kesimpulan dan rekomendasi Haji 2024. Namun dia memastikan tidak ada intervensi dari manapun terhadap Pansus Haji.
“Masing-masing hak anggota punya haknya masing-masing, tapi kalau intervensi, nggak ada intervensi,” jelas politikus Partai Golkar ini.
Mengenai pelibatan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti hasil pansus, menurut Nusron itu adalah hal berbeda. Sebab, DPR sebagai institusi politik berbeda dengan institusi penegak hukum.
“Jangan campur adukan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk. Kan untuk sampai pada proses-proses hukum itu ada tahapan-tahapannya,” tandasnya. {}